Kegiatan Sosialisasi Perizinan
Info Perikanan
2 tahun yang lalu
ade novariandi
132 Kali
Sumber Foto: Dinas Perikanan
DINAS PERIKANAN KOTA SAMARINDA, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perizinan berusaha berbasis resiko (OSS) bagi masyarakat pembudidaya ikan di Kota Samarinda sebagai wujud inplementasi PP No. 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Juni 2022 di Aula Dinas Perikanan Kota Samarinda Jl. Dahlia No. 69 Kelurahan Bugis Kota Samarinda, dengan menghadirkan Narasumber dari DPMPTSP Kota Samarinda. Kegiatan ini bertujuan Mempermudah legalisasi usaha bagi Pembudidaya Ikan, memberikan kepastian berusaha, memfasilitasi pelaku usaha bisa terhubung dengan semua stakeholder dan memudahkan pembinaan sebagai wujud kehadiran Pemerintah.


-
Sebelumnya
-
Selanjutnya
TINGGALKAN KOMENTAR