PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

DINAS PERIKANAN KOTA SAMARINDA

Jl. Dahlia No. 69, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121

Stop Gratifikasi Dinas Perikanan

Info Umum    9 bulan yang lalu   
MUHAMMAD AJAY    78 Kali

Sumber Foto: Dinas Perikanan

Gratifikasi bukan sekadar pemberian.
Gratifikasi adalah awal dari penyalahgunaan wewenang, mencederai integritas, dan melemahkan kepercayaan masyarakat.

Sebagai Aparatur Sipil Negara di Dinas Perikanan Kota Samarinda, kita memiliki tanggung jawab besar:
Menjaga marwah pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Mari kita tanamkan nilai ASN BerAKHLAK:
Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Penerimaan gratifikasi, dalam bentuk apapun — uang, barang, fasilitas, atau layanan khusus — adalah pelanggaran etik dan hukum.
Sekecil apapun nilainya, jangan pernah kita anggap biasa.

#perwiraantikorupsi,
#perwiraKPK,
#paksiapipariwara
#ASNBerintegritas
#StopGratifikasi
#DinasPerikananBersih


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

DINAS PERIKANAN KOTA SAMARINDA

Jl. Dahlia No. 69, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121

Telp: 0541-742492
Email: diskan@samarindakota.go.id
Website: https://diskan.samarindakota.go.id


2026