Sumber Foto: Jeryco Immanuel
Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perikanan telah melaksanakan CPCL (Calon Penerima dan Calon Lokasi) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan usulan proposal Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Kembang Tanjung yang berada di Kelurahan Pulau Atas Kecamatan Sambutan Kota Samarinda. Pelaksanaan CPCL ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No.99 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 23 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. Secara administratif, kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan penerima hibah/bantuan adalah sebagai berikut :
KUB Nelayan Kembang Tanjung telah berdiri sejak Tahun 2011 dengan jumlah anggota saat ini sebanyak 14 orang. Nelayan yang tergabung dalam KUB Kembang Tanjung memiliki wilayah penangkapan (fishing ground) di Perairan Umum Daratan sepanjang Sungai Mahakam dan Muara Sepatin dengan alat tangkap jala dan pancing. Hamidi selaku Ketua KUB Nelayan Kembang Tanjung menyampaikan bahwa usulan bantuan penambahan armada penangkapan ikan yang telah hilang atau rusak berupa Perahu dengan bahan fiber, mesin Yamaha 12 PK longtail dan alat tangkap jala pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Menurut Guruh selaku Sub Koordinator Kenelayanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan kewenangan yang cukup luas tentunya memiliki keterbatasan anggaran untuk memenuhi usulan nelayan dari seluruh kabupaten/kota, akan tetapi pemerintah akan berusaha memberikan solusi yang terbaik. Masyarakat nelayan tentunya sependapat dengan hal tersebut, seperti dalam kearifan lokal peribahasa suku banjar “kuduk kada mati,ular kada kanyang” dijelaskan Hamidi. Dengan adanya bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, diharapkan adanya peningkatan produksi perikanan di Kota Samarinda dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan (jeri)
Jl. Dahlia No. 69, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
Telp: 0541-742492
Email: diskan@samarindakota.go.id
Website: https://diskan.samarindakota.go.id